
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Bersama ini kami sampaikan:
- 1.Panitia Qurban Yayasan El Fawaz Tahun 1432 H/2011 M mengajak kaum Muslimin dan Muslimat untuk melaksanakan ibadah Qurban sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan taqwa kepada Allah SWT.
- 2.Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Yayasan El Fawaz insya Allah akan dilaksanakan pada hari Ahad/6 November 2011 (bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah 1432 H)
- 3.Bagi kaum Muslimin/at secara pribadi ataupun satuan kerja yang berminat, panitia menyediakan hewan qurban dengan ketentuan harga (termasuk ongkos potong dan infaq operasional) sebagai berikut: Jenis
|
Sapi (1/7 ekor) |
Kambing (1 ekor) |
||
Tipe A |
Rp. 1.500.000,- |
( 295 - 300 Kg) |
Rp. 1.500.000,- (+/-30 Kg) |
Tipe B |
Rp. 1.300.000,- |
( 255 - 260 Kg) |
Rp. 1.350.000,- (+/- 27 Kg) |
Tipe C |
Rp. 1.200.000,- |
( 230 - 240 Kg) |
Rp. 1.200.000,- (+/- 24 Kg) |
|
Catatan: Harga pasar per kg hidup sapi = Rp. 34.000,- kambing =Rp. 45.000,- |
|||
- 4.Pembelian hewan qurban melalui panitia dapat dilakukan dengan cara:
- a)Pembayaran secara tunai diserahkan kepada Ummi Irfan (08561932549) atau Ummi Husein (08170108332) secara langsung atau melalui Seksi Kolektor yang ditunjuk.
- b)Pembayaran melalui potongan gaji sebanyak 3 (tiga) kali potongan gaji (bulan Okotober-Desember 2011) bagi pegawai Yayasan El Fawaz.
- c)Pembayaran melalui Administrasi (Ibu Lilah atau Pak Sukirwan).
- d)Melalui Transfer ke Rek. Mandiri : 1020005991703, BSM: 0030198828. A.N. Yayasan El Fawaz Konfirmasi Transfer 081514044495
- 5.Infaq/sedekah hewan qurban bagi seluruh anggota/santri/murid El Fawaz dikenakan Rp. 50.000,-.
- 6.Bagi kaum Muslimin dan Muslimat yang membeli hewan qurban sendiri (khususnya kambing) agar menyerahkan infaq operasional sebesar Rp. 100.000,- per ekor kambing. Penyerahan dilakukan pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan qurban (sebelumnya agar dapat menghubungi Seksi Kolektor menurut tempat tugasnya).
- 7.Pendistribusian daging qurban akan dilakukan baik untuk mustahiq di lingkungan El Fawaz maupun kaum dhuafa atau yatim piatu di luar El Fawaz.
- 8.Kepada kaum Muslimin dan Muslimat yang berniat melaksanakan ibadah qurban diharapkan mengisi formulir yang telah disediakan (termasuk formulir pengambilan daging qurban) dan segera menyerahkan melalui Seksi Kolektor selambat-lambatnya hari Jum’at, 4 November 2011.
- 9.Untuk mempermudah pelaksanaan, jika ada 7 ekor hewan qurban berupa kambing (yang pembeliannya diserahkan kepada panitia) akan dikonversikan menjadi 1 ekor sapi dengan berat disesuaikan dengan harga 7 ekor kambing tersebut.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, semoga amal baik kaum Muslimin dan Muslimat diterima oleh Allah SWT dan mendapat balasan yang berlipat ganda.
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh …































































